Senin, 29 September 2014

MENARIK DUKUNGAN MELALUI PBB

PBB mengeluarkan Resolusi No. 27 tanggal 1 Agustus 1947, Resolusi tersebut menginstruksikan agar Belanda dan Indonesia melakukan perundikan untuk menyelesaikan pertikaian.
Namun Indonesia melalui jubir Sutan Syahrir, Indonesia menolak Resolusi tersebut. Pada 25 Agustus 1947 Dewan Keamanan PBB membentuk KTN (Komisi Tiga Negara) dengan anggota Belgia (tunjukan Belanda), Australia (tunjukan Indonesia), Amerika Serikat (tunjukan Belgia dan Australia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar